Senin, Mei 11, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen Mengungkap 26 Kasus, Dari SatRes Narkoba Berhasil Menangkap 32 Orang Pelaku Jaringan Narkoba

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan pengungkapan ke 26 kasus ini berdasarkan atas laporan yang kami terima dari masyarakat.

“Sebanyak 29 tersangka terjerat kasus narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis sedangkan tiga tersangka lainnya terjerat kasus obat keras tertentu,” jelas Kapolres, Selasa 29 Oktober 2024.

Berita Lainnya  Jerat Hutang, Ujungnya Siksaan: PMI Asal Bekasi Disiksa di Riyadh, Kini Memohon Pulang

Kapolres menjelaskan dengan terungkapnya kasus ini diketahui bahwa jaringan narkotika menyasar seluruh golongan usia.

“Dengan terungkapnya kasus ini ada jutaan remaja di Karawang dapat diselamatkan dari cengkraman peredaran narkotika,” ujar Kapolres.

Berita Lainnya  Warga Bolang Resah, Aksi Begal Kembali Terjadi

Selain ke 32 tersangka Polres Karawang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 527.67 gram, jenis ganja 90.60 gram, jenis tembakau sintetis 38,97 gram dan obat keras tertentu 2.830 butir.

Para pelaku diancam dengan pasal berbeda diantaranya jenis sabu Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman mininal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati.

Berita Lainnya  Sekolah Kecil, Prestasi Besar: Winni Fauziah Guru SDN Cilamaya IV Raih Juara 1 Guru Berprestasi Cilamaya Wetan

“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Kalian dapat berlari namun tidak akan pernah bersembunyi karena kami dilatih mencari dan menemukan,” tegas Kapolres

 

 

Teddy

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER