Selasa, Februari 10, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

PMI Asal Karawang Diduga Disiksa di Libya, FPMI Desak Pemroses Bertanggung Jawab dan Pulangkan Korban

PMI Asal Karawang Diduga Disiksa di Libya, FPMI Desak Pemroses Bertanggung Jawab dan Pulangkan Korban

KARAWANG – Derita dan jeritan pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, kembali mencuat. Kasus demi kasus terus bertambah dan memprihatinkan.
Salah satunya dialami Eneng Nurhasanah (49), warga Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Perempuan tersebut dikabarkan saat ini berada di salah satu kantor agensi di Negara Libya, Afrika Utara, dan diduga mengalami penyiksaan oleh oknum pegawai kantor agensi tempat ia ditahan.

Informasi tersebut terungkap setelah anak kandung Eneng Nurhasanah mengadukan nasib ibundanya kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berita Lainnya  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Gempol

“Tadi Ibu saya nelpon, katanya di kantor dia disiksa, Pak. Dipukul, ditampar, ditendang. Saat ini Ibu saya lagi sakit. Gimana kalau makin parah atau sampai tidak bisa jalan di sana? Siapa yang mau tanggung jawab? Tolong Pak, sampaikan ke sponsor dan agennya supaya membantu Ibu saya agar bisa pulang. Selama di kantor itu, Ibu saya tidak akan selamat dari siksaan,” ungkap anak korban melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/1/2026).

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Nendi Wirasasmita, menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib yang menimpa Eneng Nurhasanah.

Berita Lainnya  Semangat Kebersamaan IASKA Peduli Berbagi di Dusun Pangasinan

“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada Ibu Aah, yang diduga kuat sebagai pihak pemroses keberangkatan Eneng Nurhasanah. Namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali. Alamat rumah yang bersangkutan sudah kami kantongi,” ujar Nendi, Rabu (21/1/2026).

Nendi menjelaskan bahwa pada Senin (19/1/2026), pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan korban.

“Saya menerima pengaduan langsung dari Ibu Eneng Nurhasanah melalui sambungan telepon bersama anaknya. Dalam percakapan tersebut, Ibu Eneng sambil menangis menceritakan bahwa dirinya disiksa dengan cara ditampar, ditendang, dan dipukul menggunakan sapu oleh pegawai kantor agensi bernama Hawa, yang disebut sebagai supervisor,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Nendi mendesak agar pihak pemroses bernama Aah segera bertanggung jawab dan melakukan upaya penyelamatan terhadap korban.

Berita Lainnya  TEMPE BACEM MANIS GURIH

“Ibu Aah, Anda diduga kuat terlibat dalam kejahatan TPPO. Jangan diam dan membisu. Segera lakukan evakuasi dan pulangkan Ibu Eneng Nurhasanah ke Indonesia. Tanpa terkecuali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nendi menegaskan bahwa kasus dugaan penyiksaan dan TPPO yang menimpa Eneng Nurhasanah akan dibawa ke ranah hukum.

“Kami dari FPMI DPD Kabupaten Karawang akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat kami akan mendatangi BP3MI Kabupaten Karawang untuk meneruskan pengaduan resmi. Selain itu, kami juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Reporter: Boleng

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER