Proyek Normalisasi Drainase Rp189 Juta di Cicinde Utara Banyusari Dipertanyakan, U-Ditch Renggang dan Tidak Lurus
Video pemasangan U-Ditch di Desa Cicinde Utara Banyusari.
KARAWANG – Hasil pekerjaan proyek normalisasi drainase di Dusun Pendeuy RT 002/RW 008, Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Luhung Jaya Mukti dengan nilai kontrak Rp189.005.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Sabtu (25/7/2026), terlihat pemasangan saluran U-Ditch di sejumlah titik diduga tidak rapi.

Antara sambungan U-Ditch terlihat renggang dengan celah yang cukup lebar, sementara jalur pemasangan juga tampak tidak lurus dan berbelok-belok sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.
Proyek tersebut diketahui menggunakan Nomor Kontrak 027.2/070/SDA/2026. Dengan anggaran yang mencapai hampir Rp190 juta, masyarakat berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis agar saluran drainase dapat berfungsi secara optimal dan memiliki ketahanan dalam jangka panjang.

Kondisi di lapangan memunculkan dugaan bahwa pekerjaan belum memenuhi spesifikasi sebagaimana mestinya. Selain kualitas pemasangan yang dipersoalkan, fungsi pengawasan proyek juga menjadi perhatian karena kondisi tersebut dinilai seharusnya dapat diketahui dan diperbaiki sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, mandor proyek yang disebut sebagai Wakil Adim memberikan tanggapan singkat.
“Nanti saya sampaikan kepada pekerjanya, Kang,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan mengenai dugaan kualitas pekerjaan maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta pengawas segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan dalam kontrak, pihak terkait diminta memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar proyek yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
Selain itu, evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memastikan pekerjaan diperbaiki apabila memang terdapat kekurangan, sehingga fungsi drainase sebagai pengendali aliran air dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pihak pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan tersebut.
Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.
. Irwan






