Sabtu, Juli 18, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Tak Hanya Gaji Macet, Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Warnai Pembangunan Gerai KDMP Pamekaran Banyusari

KARAWANG – Pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Pelaksana pekerjaan diduga tidak menjalankan tanggung jawabnya secara profesional setelah sejumlah pekerja lokal mengaku hingga kini belum menerima pelunasan upah yang telah tertunggak selama berbulan-bulan.

Persoalan tersebut diungkapkan Ketua KDMP Desa Pamekaran, Asep Saepudin, pada Sabtu (18/7/2026). Menurutnya, para pekerja yang seluruhnya merupakan warga setempat mendatangi dirinya untuk mengadukan nasib mereka karena hak sebagai pekerja belum dipenuhi.

“Mereka meminta saya membantu menagih sisa upah kepada mandor pekerjaan. Mereka sudah bekerja, tetapi haknya belum dibayarkan sepenuhnya sampai sekarang,” ujar Asep.

Berdasarkan data yang diterimanya, pekerja yang masih memiliki tunggakan upah di antaranya Asep sebesar Rp450 ribu, Farid Rp280 ribu, Abah Rp300 ribu, Firman Rp300 ribu, Ojak Rp450 ribu, Hakim Rp280 ribu, dan Ali sebesar Rp1,8 juta.

Berita Lainnya  IWOI DPD Karawang Dukung Kepemimpinan Baru Kapolresta Karawang Mario Prahatinto

Asep menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Baginya, upah merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi setelah pekerjaan dilaksanakan.

Akibat pembayaran yang tak kunjung diselesaikan, sejumlah pekerja memilih menghentikan aktivitas mereka di lokasi proyek.

“Kalau hak pekerja saja diabaikan, bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan baik? Akhirnya para pekerja berhenti karena kecewa. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pelaksana pekerjaan,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan upah, Asep juga menyoroti dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah teknis konstruksi.

Ia menyebut pemasangan keramik dilakukan di atas tanah urugan yang belum dipadatkan terlebih dahulu.

Menurutnya, tanah urugan semestinya menjalani proses pengerasan atau pemadatan agar lantai memiliki daya dukung yang kuat.

Berita Lainnya  Sinergitas Aparat dan Karang Taruna Warnai Patroli Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Banyusari

Namun di lapangan, keramik diduga langsung dipasang menggunakan adukan tanpa melalui tahapan tersebut.

“Kalau memang benar seperti itu, tentu sangat mengkhawatirkan. Bangunan bisa cepat mengalami penurunan atau keramik mudah retak dan lepas. Karena itu kami meminta pekerjaan dihentikan sementara sampai dilakukan pengerasan tanah terlebih dahulu,” katanya.

Sorotan tersebut turut dibenarkan Sekretaris Desa Pamekaran, Jejen. Ia mengakui bahwa masih terdapat sisa pembayaran upah pekerja yang belum diselesaikan.

“Benar, pembayaran upah pekerja belum dibayarkan seluruhnya. Saya meminta persoalan ini segera dibereskan agar tidak menimbulkan keresahan. Selain itu pekerjaan juga harus dilakukan secara maksimal, jangan asal selesai tetapi kualitasnya dipertanyakan,” ujar Jejen.

Sementara itu, Deden selaku mandor pekerjaan tidak membantah adanya tunggakan pembayaran kepada para pekerja.

Ia mengakui masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.

Berita Lainnya  Calon BPD Sugeng dan Bakal Calon Kades Joni Hadiri Syukuran Dau RO, Warga Padati Kediaman Tuan Rumah di Mekarasih

“Memang masih ada yang belum dibayar. Nanti kalau ada uang pasti saya bayar, tetapi secara dicicil,” ucap Deden.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan seluruh tunggakan tersebut akan dilunasi. Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja karena tidak disertai kepastian waktu pembayaran.
Terkait dugaan metode pemasangan keramik yang dipersoalkan, Deden menyatakan pihaknya akan melakukan pengerasan tanah urugan sebagaimana masukan dari pihak desa.

“Untuk tanah yang harus dilakukan pengerasan terlebih dahulu, itu akan kami laksanakan,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Pamekaran. Selain menuntut penyelesaian hak-hak pekerja, warga juga berharap pembangunan Gerai KDMP tidak mengabaikan standar kualitas konstruksi.

Bangunan yang dibiayai untuk kepentingan masyarakat diharapkan dikerjakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

. Irwan

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER