KARAWANG — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mulai memasuki tahap persiapan setelah Panitia Pilkades resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakerta, Karsum, S.H.I.
Pelantikan menjadi salah satu tahapan penting sebagai awal bagi panitia untuk menjalankan seluruh rangkaian proses Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam struktur kepanitiaan, Tarim, S.Pd. dipercaya sebagai Ketua Panitia Pilkades Sukakerta. Setelah resmi dilantik, panitia selanjutnya akan mulai menjalankan berbagai tugas dan tahapan penyelenggaraan Pilkades, termasuk mempersiapkan pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pembentukan Pantarlih menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan proses pendataan dan pemutakhiran masyarakat yang nantinya memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades. Dengan dimulainya tahapan tersebut, perhatian masyarakat terhadap kinerja Panitia Pilkades Sukakerta dipastikan akan semakin besar. Panitia dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional, terbuka dan tidak memihak kepada calon maupun kelompok tertentu.
Harapan agar proses Pilkades berjalan transparan juga disampaikan oleh Parto, Kaur Perencanaan Desa Sukakerta, yang hadir mewakili Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sukakerta, H. Haerudin, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurutnya, seluruh panitia yang telah diberikan amanah harus mampu menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Setiap tahapan diharapkan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi proses Pilkades.
“Panitia diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan transparan dan tidak ada keberpihakan. Semuanya harus sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing,” ujar Parto mewakili Pj. Kepala Desa Sukakerta.
Ia menegaskan, penyelenggaraan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Kondusivitas desa juga menjadi hal penting agar seluruh tahapan dapat berlangsung aman dan tertib. Keberadaan panitia yang independen, transparan dan profesional dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades. Karena itu, setiap keputusan dan tahapan yang dilakukan diharapkan dapat mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Setelah pelantikan, Panitia Pilkades Sukakerta akan menghadapi sejumlah pekerjaan penting. Salah satunya pembentukan Pantarlih yang nantinya akan menjalankan tugas berkaitan dengan data pemilih. Tahapan tersebut membutuhkan ketelitian karena data pemilih menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pemungutan suara. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau dimutakhirkan.
Di sisi lain, panitia juga diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, unsur keamanan serta seluruh elemen masyarakat Sukakerta. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat meminimalisasi kesalahpahaman selama tahapan Pilkades berlangsung.
Pelantikan Panitia Pilkades pada 26 Agustus 2026 sekaligus menjadi tanda dimulainya kerja besar menuju pesta demokrasi tingkat desa. Ke depan, integritas panitia akan menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam memastikan seluruh bakal calon maupun calon kepala desa mendapatkan perlakuan yang sama.
Masyarakat Sukakerta pun berharap Pilkades dapat menjadi momentum untuk memilih pemimpin desa yang benar-benar sesuai dengan aspirasi warga. Untuk itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, demokratis dan tanpa keberpihakan.
Dengan komitmen tersebut, Panitia Pilkades Sukakerta diharapkan mampu menjalankan amanah hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai, serta menghasilkan proses demokrasi desa yang dapat diterima seluruh masyarakat.
. Irwan





