Rabu, Juni 24, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Diduga Komite Tak Dilibatkan, Orang Tua Dibebani: Kenaikan Kelas SDN Cicinde Utara 1 Banyusari Disorot Tajam

Diduga Komite Tak Dilibatkan, Orang Tua Dibebani: Kenaikan Kelas SDN Cicinde Utara 1 Banyusari Disorot Tajam

KARAWANG – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Kali ini, kegiatan kenaikan kelas di SDN Cicinde Utara 1, Kecamatan Banyusari, menuai sorotan tajam publik.

Informasi tersebut terungkap saat awak media mendatangi lokasi kegiatan pada Rabu, 24 Juni 2026. Dari keterangan sejumlah siswa yang berada di lokasi acara, diketahui bahwa setiap siswa diduga diwajibkan membayar Rp70 ribu untuk mengikuti kegiatan kenaikan kelas yang digelar secara meriah dengan panggung dan tenda besar.

Berita Lainnya  Pemdes Mekarasih Banyusari Salurkan Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Warga Sambut dengan Antusias

Praktik ini jelas bertentangan dengan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025 tertanggal 11 Februari 2025, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri.

Larangan tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Nomor: 800.1/1988/Disdikbud tertanggal 18 Mei 2025, yang menegaskan larangan kegiatan kelulusan atau kenaikan kelas yang menimbulkan beban biaya bagi orang tua, meskipun dikelola oleh komite sekolah.

Ironisnya, kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut justru dihadiri oleh pengawas dari Korwilcambidik Banyusari.

Kehadiran pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan aturan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Aep: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Karakter Religius Karawang

Dalam sambutannya, Pengawas Korwilcambidik Banyusari, Haji Kohar, S.Pd., secara khusus menyapa Ketua Komite Sekolah, H. Ikin yang akrab disapa H. Arab Ikin.

Namun sapaan tersebut hanya menjadi formalitas, karena yang bersangkutan tidak terlihat hadir di lokasi acara.

Ketidakhadiran komite sekolah yang seharusnya memiliki peran strategis dalam setiap kegiatan sekolah ini semakin memunculkan dugaan adanya masalah serius dalam komunikasi dan tata kelola internal sekolah.

Dikutip dari pemberitaan infonews871.com, berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi sebelumnya, H. Arab Ikin mengaku tidak pernah dilibatkan sejak awal dalam perencanaan kegiatan kenaikan kelas tersebut.

Berita Lainnya  Diduga Diborongkan, Proyek Revitalisasi Pagar SDN Sumurgede 2 Cilamaya Kulon Tuai Sorotan

“Saya merasa dikambinghitamkan. Acara ini berjalan tanpa persetujuan resmi atau musyawarah yang melibatkan saya sebagai ketua komite sekolah,” ujar H. Arab Ikin dengan nada kecewa.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan kenaikan kelas di SDN Cicinde Utara 1 dilaksanakan tanpa mekanisme yang transparan dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

. Red

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER