KARAWANG — Harapan besar disampaikan masyarakat Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terhadap jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 yang baru terbentuk. Warga berharap BPD tidak sekadar hadir secara administratif setelah dilantik, tetapi benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat desa.
Dalam pemilihan internal BPD yang digelar di Aula Kantor Desa Mekarasih, Selasa (6/10/2026), Eneng Mulyani terpilih sebagai Ketua BPD Desa Mekarasih. Eneng Mulyani terpilih setelah memperoleh 4 suara, mengungguli rivalnya, Aman, yang memperoleh 3 suara. Hasil tersebut kemudian menetapkan Eneng Mulyani sebagai Ketua BPD, sementara Aman dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua.
Komposisi kepengurusan BPD Desa Mekarasih periode 2026-2034 tersebut diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Bagi masyarakat, pergantian atau terbentuknya kepengurusan baru bukan hanya persoalan siapa yang menjadi ketua. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh anggota BPD mampu menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat.
Ungkapan yang berkembang di tengah masyarakat bahkan cukup keras. “Bukan tukcing, setelah dibentuk langsung cicing.” Istilah tersebut menjadi gambaran harapan warga agar BPD tidak hanya aktif ketika proses pembentukan dan pelantikan, tetapi setelah resmi menjabat justru semakin aktif turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, mengawal kepentingan warga serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa sesuai ketentuan.
Warga Berharap Ada Perubahan
Salah seorang warga setempat, Irwan, menyampaikan harapan agar BPD Mekarasih periode baru dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam kehidupan pemerintahan desa karena keberadaannya berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat.
“Siapapun ketuanya, masyarakat tentu menaruh harapan agar BPD bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai setelah dibentuk kemudian diam. Bukan tukcing, setelah dibentuk langsung cicing,” ujar Irwan.
Ia berharap para anggota BPD yang baru tidak hanya menunggu masyarakat datang menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat aktif turun ke lingkungan warga untuk mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Harapan masyarakat tentu ada perubahan ke arah yang lebih baik. BPD harus bisa menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal agar pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Menurut Irwan, jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat berharap seluruh anggota dapat bekerja bersama tanpa melihat kepentingan kelompok maupun perbedaan dukungan dalam proses pemilihan.
Eneng Mulyani Pimpin BPD Mekarasih
Dengan hasil pemilihan tersebut, Eneng Mulyani kini dipercaya memimpin BPD Desa Mekarasih periode 2026-2034.
Sementara Aman yang sebelumnya menjadi rival Eneng dalam pemilihan ketua memperoleh kepercayaan sebagai Wakil Ketua. Komposisi tersebut diharapkan dapat menjadi awal terbentuknya kerja sama yang solid di internal BPD. Selain ketua dan wakil ketua, posisi sekretaris dipercayakan kepada Reni Nanda Pratama.
Adapun susunan lengkap BPD Desa Mekarasih periode 2026-2034 yakni:
Ketua: Eneng Mulyani
Wakil Ketua: Aman
Sekretaris: Reni Nanda Pratama
Anggota: Lili Suwandi
Anggota: Eli Ruhyani
Anggota: Dion Rizky Saputra
Anggota: Sudrajat.
Dengan terbentuknya susunan tersebut, masyarakat kini menunggu kiprah nyata para anggota BPD dalam menjalankan tugasnya selama masa jabatan. BPD diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa Mekarasih sekaligus tetap menjalankan fungsi sesuai kewenangannya. Hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa diharapkan berjalan sebagai kemitraan yang sehat, tanpa menghilangkan fungsi masing-masing.
Masyarakat juga berharap BPD dapat menjadi ruang dialog antara warga dengan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi terkait pembangunan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, hingga berbagai persoalan yang dirasakan warga di lingkungan masing-masing.
Jangan Hanya Aktif Saat Dibutuhkan
Harapan masyarakat terhadap BPD baru terbilang besar. Warga tidak ingin keberadaan BPD hanya terlihat ketika ada kegiatan resmi atau agenda pemerintahan desa. Justru setelah terpilih dan menjalankan masa jabatan, BPD dituntut untuk membuktikan keberadaannya melalui kerja nyata sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kritik warga soal “tukcing”—dibentuk kemudian langsung “cicing”—menjadi pengingat agar lembaga perwakilan masyarakat tersebut tidak pasif. Masyarakat membutuhkan BPD yang mau mendengar, menerima masukan dan memahami persoalan yang terjadi di bawah. Aspirasi yang diserap dari masyarakat selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme yang berlaku bersama Pemerintah Desa.
Dengan kepengurusan baru ini, warga berharap BPD Mekarasih mampu menjaga kepercayaan masyarakat hingga akhir masa jabatan. Eneng Mulyani bersama enam anggota lainnya kini memiliki tanggung jawab untuk membuktikan bahwa amanah yang diberikan masyarakat bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.
Pada akhirnya, masyarakat Desa Mekarasih tidak hanya menunggu siapa yang menjadi ketua, tetapi menunggu apa yang akan dilakukan BPD setelah ketuanya terpilih. Harapan warga sederhana: BPD aktif, aspirasi masyarakat didengar, fungsi dijalankan, komunikasi dibangun dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap langkah yang dilakukan. Sebab bagi masyarakat, ukuran keberadaan sebuah lembaga bukan hanya pada terbentuknya struktur kepengurusan, tetapi pada sejauh mana lembaga tersebut benar-benar hadir dan bekerja ketika masyarakat membutuhkan.
. Boleng





