Rabu, April 22, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Harap-harap Cemas Warga Desa, Pilkades Serentak Karawang 2026 Belum Jelas

Harap-harap Cemas Warga Desa, Pilkades Serentak Karawang 2026 Belum Jelas

KARAWANG – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Karawang pada tahun 2026 hingga kini masih belum memiliki kepastian jadwal. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang (DPMD) menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Karawang, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan.

Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, mengatakan bahwa meskipun jadwal pelaksanaan Pilkades belum ditetapkan, pihaknya tetap menjalankan sejumlah tahapan persiapan awal. Saat ini, fokus utama DPMD adalah melakukan pemutakhiran data penduduk serta penyusunan daftar pemilih agar pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar dan minim persoalan.

“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujar Syaefulloh, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkades serentak sangat bergantung pada kesiapan anggaran serta regulasi yang berlaku. Apabila pemerintah daerah memutuskan Pilkades tetap digelar pada tahun 2026, DPMD Karawang menyatakan siap melaksanakan seluruh tahapan. Namun, jika diputuskan untuk ditunda, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pimpinan daerah.

Berita Lainnya  Bangun Karakter Lewat Olahraga, OSIS SMK Indonesia Mas Gelar Turnamen Futsal Antar SMP

“Semua tergantung keputusan pimpinan. Kami di teknis hanya menyiapkan,” katanya.

Syaefulloh juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi rencana pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini. Kendati demikian, DPMD tetap menyusun konsep serta teknis pelaksanaan secara matang agar sewaktu-waktu keputusan ditetapkan, seluruh perangkat sudah siap digunakan.

Terkait metode pelaksanaan, DPMD Karawang membuka peluang penggunaan sistem digital sebagaimana pernah diterapkan pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya. Metode tersebut dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya, meskipun penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah pemilih di masing-masing desa.

“Kalau jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak bisa di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.

Berita Lainnya  Adu Jotos Mahasiswa dan Satpol PP Warnai Demo. Plt.Bupati Bekasi Makan Bersama Ormas

Dari sisi anggaran, penggunaan sistem digital disebut mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibandingkan metode konvensional. Saat ini, seluruh perhitungan anggaran masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum nantinya dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

“Masih kita hitung, nanti akan dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan keputusan,” tambahnya.

Syaefulloh menegaskan, DPMD Karawang saat ini hanya berfokus pada kesiapan teknis sembari menunggu keputusan final dari pimpinan daerah terkait kepastian pelaksanaan Pilkades serentak 2026.

“Intinya kami siap. Tinggal menunggu keputusan resmi apakah Pilkades dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” pungkasnya.

Daftar Desa yang Akan Menggelar Pilkades 2026, sebanyak 67 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026 tersebar di 24 kecamatan, di antaranya:

Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih

Berita Lainnya  Keluarga Besar SMAN Cilamaya Sampaikan Duka atas Wafatnya Arman Siswa Kelas X 2

Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya

Cibuaya: Kertarahayu

Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur

Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor

Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta

Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari

Jatisari: Kalijati, Situdam

Jayakerta: Kertajaya, Kemiri

Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya

Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang

Majalaya: Ciranggon, Bengle

Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis

Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari

Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal

Purwasari: Cangkong

Rawamerta: Sukapura

Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari

Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng

Telagasari: Pulosari, Cariumulya

Telukjambe Barat: Karangmulya

Telukjambe Timur: Wadas

Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan

Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari

Pilkades serentak ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan desa di Kabupaten Karawang ke depan. Masyarakat desa pun kini menunggu kepastian jadwal resmi dari pemerintah daerah agar tahapan demokrasi di tingkat desa dapat segera dilaksanakan secara transparan dan demokratis.

. Dilansir dari deraphukum.clik

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER