Harap-harap Cemas Warga Desa, Pilkades Serentak Karawang 2026 Belum Jelas
KARAWANG – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Karawang pada tahun 2026 hingga kini masih belum memiliki kepastian jadwal. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang (DPMD) menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Karawang, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan.
Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, mengatakan bahwa meskipun jadwal pelaksanaan Pilkades belum ditetapkan, pihaknya tetap menjalankan sejumlah tahapan persiapan awal. Saat ini, fokus utama DPMD adalah melakukan pemutakhiran data penduduk serta penyusunan daftar pemilih agar pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar dan minim persoalan.
“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujar Syaefulloh, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkades serentak sangat bergantung pada kesiapan anggaran serta regulasi yang berlaku. Apabila pemerintah daerah memutuskan Pilkades tetap digelar pada tahun 2026, DPMD Karawang menyatakan siap melaksanakan seluruh tahapan. Namun, jika diputuskan untuk ditunda, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pimpinan daerah.
“Semua tergantung keputusan pimpinan. Kami di teknis hanya menyiapkan,” katanya.
Syaefulloh juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi rencana pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini. Kendati demikian, DPMD tetap menyusun konsep serta teknis pelaksanaan secara matang agar sewaktu-waktu keputusan ditetapkan, seluruh perangkat sudah siap digunakan.
Terkait metode pelaksanaan, DPMD Karawang membuka peluang penggunaan sistem digital sebagaimana pernah diterapkan pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya. Metode tersebut dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya, meskipun penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah pemilih di masing-masing desa.
“Kalau jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak bisa di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, penggunaan sistem digital disebut mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibandingkan metode konvensional. Saat ini, seluruh perhitungan anggaran masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum nantinya dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Masih kita hitung, nanti akan dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan keputusan,” tambahnya.
Syaefulloh menegaskan, DPMD Karawang saat ini hanya berfokus pada kesiapan teknis sembari menunggu keputusan final dari pimpinan daerah terkait kepastian pelaksanaan Pilkades serentak 2026.
“Intinya kami siap. Tinggal menunggu keputusan resmi apakah Pilkades dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” pungkasnya.
Daftar Desa yang Akan Menggelar Pilkades 2026, sebanyak 67 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026 tersebar di 24 kecamatan, di antaranya:
Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih
Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya
Cibuaya: Kertarahayu
Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur
Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor
Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta
Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari
Jatisari: Kalijati, Situdam
Jayakerta: Kertajaya, Kemiri
Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya
Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang
Majalaya: Ciranggon, Bengle
Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis
Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari
Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal
Purwasari: Cangkong
Rawamerta: Sukapura
Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari
Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng
Telagasari: Pulosari, Cariumulya
Telukjambe Barat: Karangmulya
Telukjambe Timur: Wadas
Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan
Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari
Pilkades serentak ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan desa di Kabupaten Karawang ke depan. Masyarakat desa pun kini menunggu kepastian jadwal resmi dari pemerintah daerah agar tahapan demokrasi di tingkat desa dapat segera dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
. Dilansir dari deraphukum.clik





