Beranda News KUASA HUKUM PASLON,01 ACEP-GINA ANGKAT BICARA SOAL DUGAAN OTK MENCOPOT PAKSA APK

KUASA HUKUM PASLON,01 ACEP-GINA ANGKAT BICARA SOAL DUGAAN OTK MENCOPOT PAKSA APK

4
0
Bagikan>>

KARAWANG | KILATBERITA.COM | Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Acep-Gina kritisi kaitan Baliho atau Billboard yang merupakan Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sosialisasi Program Desa, diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Direktur Tim Hukum Paslon Acep-Gina, Advokat Asep Agustian mengungkapkan, billboard hibah tersebut bukan untuk kepentingan Pemilu Calon Petahana, tapi itu untuk Program Desa, semua ada aturan juklak dan juknis, tidak sembarangan.

Berita Lainnya  Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Kabupaten Karawang, "Wujud Nyata Dari Misi Asta Cita Kab. Karawang

“Karena intinya yang ada di desa adalah kepentingan desa dan program desa. Kami berfikir ada apa dengan jabatan ini, toh siapapun yang menang, ya Bupati itu adalah Bupati untuk semua bukan untuk perorangan atau kelompok,” ujar Askun sapaan akrabnya, Selasa (29/10/2024).

Askun menambahkan, maka dari itu semua elemen masyarakat bersama-sama, bersatu mencari siapa yang terbaik. Siapa yg terbaik dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Karawang yang akan menilai.

Berita Lainnya  HUT PDI Perjuangan ke-52: "Satyam Eva Jayate" Api Perjuangan Tak Kunjung Padam

“Maka jangan hanya cuap-cuap, karena yang cuap-cuap adalah tong kosong nyaring bunyinya, kita pakai pikiran sehat dan jernih,” jelasnya.

Ditegaskan Askun, pihak Paslon Acep-Gina menginginkan Pilkada Karawang berjalan dengan riang gembira, karenanya tidak menyerang pribadi. Pihak Paslon Acep-Gina ingin Pesta Demokrasi ini semua merasakan kebahagiaan, bukan menjelekkan lawan politik.

“Kan kita mau Pemilu riang gembira, pertanyaannya yang ngomong orang bener atau tidak, kalau kita mau mencari kebenaran jangan cari pembenaran, kita tegakkan kebenarannya,” tandasnya.

Berita Lainnya  Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Kabupaten Karawang, "Wujud Nyata Dari Misi Asta Cita Kab. Karawang

Lebih lanjut, di tempat yang sama, Advokat Pontas Hutahaean mengatakan, pihaknya meminta baliho gambar poto Calon Petahana yang ada di desa-desa segera mungkin diganti. Itu harus segera diganti dengan Program Desa atau narasi sesuai dengan Program Desa.

“Ini tinggal tiga minggu lagi Pilkada, harus segera mungkin diganti dengan Program-program Desa untuk kepentingan desa,” pungkasnya.

 

 

Teddy/Red


Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini