KARAWANG | KILATBERITA.COM | Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Acep-Gina kritisi kaitan Baliho atau Billboard yang merupakan Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sosialisasi Program Desa, diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Direktur Tim Hukum Paslon Acep-Gina, Advokat Asep Agustian mengungkapkan, billboard hibah tersebut bukan untuk kepentingan Pemilu Calon Petahana, tapi itu untuk Program Desa, semua ada aturan juklak dan juknis, tidak sembarangan.
“Karena intinya yang ada di desa adalah kepentingan desa dan program desa. Kami berfikir ada apa dengan jabatan ini, toh siapapun yang menang, ya Bupati itu adalah Bupati untuk semua bukan untuk perorangan atau kelompok,” ujar Askun sapaan akrabnya, Selasa (29/10/2024).
Askun menambahkan, maka dari itu semua elemen masyarakat bersama-sama, bersatu mencari siapa yang terbaik. Siapa yg terbaik dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Masyarakat Karawang yang akan menilai.
“Maka jangan hanya cuap-cuap, karena yang cuap-cuap adalah tong kosong nyaring bunyinya, kita pakai pikiran sehat dan jernih,” jelasnya.
Ditegaskan Askun, pihak Paslon Acep-Gina menginginkan Pilkada Karawang berjalan dengan riang gembira, karenanya tidak menyerang pribadi. Pihak Paslon Acep-Gina ingin Pesta Demokrasi ini semua merasakan kebahagiaan, bukan menjelekkan lawan politik.
“Kan kita mau Pemilu riang gembira, pertanyaannya yang ngomong orang bener atau tidak, kalau kita mau mencari kebenaran jangan cari pembenaran, kita tegakkan kebenarannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, di tempat yang sama, Advokat Pontas Hutahaean mengatakan, pihaknya meminta baliho gambar poto Calon Petahana yang ada di desa-desa segera mungkin diganti. Itu harus segera diganti dengan Program Desa atau narasi sesuai dengan Program Desa.
“Ini tinggal tiga minggu lagi Pilkada, harus segera mungkin diganti dengan Program-program Desa untuk kepentingan desa,” pungkasnya.
Teddy/Red