KARAWANG – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memasuki tahapan baru. Pada Jumat (31/7/2026), panitia menggelar pengundian nomor urut bagi para calon anggota BPD di Aula Kantor Desa Jayakerta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam proses pengisian keanggotaan BPD periode selanjutnya. Sebanyak tujuh calon anggota BPD mengikuti pengundian nomor urut yang berlangsung tertib dan lancar.
Prosesi pengundian disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jayakerta, Dindin Nurdiansyah, S.H., beserta jajaran perangkat desa dan panitia pengisian BPD.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Jayakerta, Kasto, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa jumlah kuota anggota BPD yang akan diisi sebanyak tujuh orang. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan desa.
“Kuota anggota BPD Desa Jayakerta memang berjumlah tujuh orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme penetapan anggota BPD masih menunggu arahan dan instruksi dari Kepala Desa, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Apakah nanti mekanismenya dilakukan per Kepala Keluarga (KK) atau melalui keterwakilan tokoh masyarakat, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kepala Desa dan akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kasto menambahkan, apabila jumlah calon yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos verifikasi sama dengan jumlah kursi BPD yang tersedia, maka proses penetapan dimungkinkan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Apabila jumlah calon yang mendaftar dan lolos verifikasi sama persis dengan kuota kursi yang tersedia, maka akan ditempuh melalui musyawarah mufakat,” pungkasnya.
Panitia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Jayakerta dapat berjalan dengan lancar, transparan, demokratis, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.
. Boleng






