KARAWANG – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang terus berjalan sesuai jadwal. Pada Jumat (31/7/2026), Panitia Pengisian BPD secara resmi menetapkan sebanyak 24 calon anggota BPD sekaligus melaksanakan pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan menuju pelaksanaan pemilihan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarasih tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Mekarasih Yasser Arafat, panitia pengisian BPD, perangkat desa, serta seluruh calon anggota BPD yang telah dinyatakan lolos tahapan administrasi.
Suasana pengundian nomor urut berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat.
Para calon secara bergiliran mengambil nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam proses sosialisasi hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Mekarasih Yasser Arafat mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah ditetapkan sebagai calon anggota BPD. Ia berharap seluruh tahapan pengisian BPD dapat berlangsung dengan aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan persaudaraan.
“Selamat kepada seluruh calon anggota BPD yang telah ditetapkan dan memperoleh nomor urut. Saya mengajak seluruh peserta untuk menjaga kondusivitas desa, menjunjung tinggi sportivitas, serta berkompetisi secara sehat. Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan putra-putri terbaik Desa Mekarasih yang akan mengemban amanah masyarakat,” ujar Yasser Arafat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh calon mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mengedepankan etika, tidak menyebarkan informasi yang dapat memecah belah warga, serta menjaga persatuan selama proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, hingga melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Sementara itu, Iyus ketua panitia pengisian BPD memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Pemilihan anggota BPD Desa Mekarasih dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus 2026. Proses pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di setiap dusun yang ada di Desa Mekarasih sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih wakilnya sesuai keterwakilan wilayah.
Panitia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta semangat kebersamaan.
Dengan telah ditetapkannya 24 calon anggota BPD dan dilaksanakannya pengundian nomor urut, diharapkan seluruh rangkaian pengisian BPD Desa Mekarasih dapat berjalan lancar, transparan, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
. Irwan






