KARAWANG — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terus bergulir. Saat ini, rangkaian pesta demokrasi tingkat desa tersebut memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dari data penduduk Desa Mekarasih. Berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berlangsung mulai 28 Agustus hingga 7 Oktober 2026.
Untuk menjalankan tahapan tersebut, Panitia Pilkades Mekarasih sebelumnya telah membentuk petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Saat ini para petugas mulai turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan dan memastikan data penduduk sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kegiatan Pantarlih dari rumah ke rumah menjadi bagian penting dalam rangka mempersiapkan daftar pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkades Mekarasih. Petugas melakukan pengecekan terhadap data warga sekaligus mencatat apabila terdapat perubahan atau informasi kependudukan yang perlu diperbarui.
Ketua Panitia Pilkades Mekarasih, Aat Safaat, menyampaikan bahwa petugas Pantarlih saat ini sudah mulai melaksanakan tugas sesuai tahapan yang telah ditentukan. Menurut Aat, pendataan harus dilakukan secara teliti karena daftar pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Pilkades.
“Saat ini Pantarlih sudah mulai melaksanakan tugas, turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan. Kami berharap masyarakat bisa memberikan kerja sama dengan baik ketika petugas datang, sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan lancar,” ujar Aat Safaat.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas Pantarlih. Warga diharapkan memberikan keterangan dan data yang diperlukan sesuai kondisi sebenarnya agar proses penyusunan daftar pemilih dapat dilakukan secara akurat. Aat menegaskan, panitia akan menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan panitia dan tidak mudah menerima informasi yang belum jelas sumbernya.
Selain pemutakhiran data pemilih, tahapan yang saat ini mulai menjadi perhatian masyarakat adalah agenda pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa. Sesuai jadwal tahapan Pilkades Mekarasih, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dilaksanakan pada 2 hingga 10 September 2026.
Ketua Panitia Pilkades Mekarasih mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki niat untuk maju dalam kontestasi Pilkades agar mulai mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
“Untuk para bakal calon kepala desa Mekarasih, kami mengimbau agar mengetahui jadwal yang sudah ditetapkan. Pendaftaran dijadwalkan tanggal 2 sampai 10 September 2026. Jadi, dari sekarang silakan mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan agar pada saat pendaftaran nanti semuanya sudah siap,” katanya.
Menurut Aat, ketepatan waktu menjadi hal penting dalam setiap tahapan Pilkades. Para bakal calon diharapkan tidak menunggu sampai hari terakhir untuk melakukan pendaftaran maupun melengkapi dokumen persyaratan.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarasih, Yasser Arafat, turut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan setiap tahapan Pilkades agar dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif. Yasser mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan agenda penting bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus mendapatkan dukungan bersama, bukan hanya dari panitia, tetapi juga dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat dan seluruh warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung tahapan Pilkades ini. Saat ini Pantarlih sedang melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Mohon masyarakat memberikan kerja sama dan informasi yang diperlukan agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Yasser.
Ia juga berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat Desa Mekarasih. Menurutnya, data pemilih yang akurat sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades. Karena itu, masyarakat yang didatangi petugas Pantarlih diharapkan dapat memberikan keterangan secara benar dan membantu petugas dalam menjalankan tugasnya.
Yasser juga mengingatkan masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa agar memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri.
“Bagi masyarakat yang akan maju sebagai bakal calon kepala desa, silakan mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Perhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditentukan, yaitu tanggal 2 sampai 10 November 2026, serta persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Lebih lanjut, Yasser berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana Desa Mekarasih tetap kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Yang paling penting kita jaga bersama adalah kondusivitas desa. Silakan masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing, tetapi persaudaraan dan kerukunan tetap harus dijaga,” tegasnya.
Dengan dimulainya kegiatan Pantarlih, tahapan Pilkades Mekarasih kini semakin memasuki fase penting. Setelah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang berlangsung hingga 7 Oktober 2026, masyarakat akan memasuki tahapan pengumuman serta pendaftaran bakal calon kepala desa pada awal November.
Panitia Pilkades Mekarasih pun diharapkan terus menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada tahapan yang telah ditetapkan. Sementara seluruh bakal calon diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku serta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan jauh sebelum masa pendaftaran dibuka.
Dengan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, tahapan Pilkades Mekarasih diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, aman dan kondusif hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya.
. Irwan





