Polemik Dugaan Kekerasan terhadap Santri Habibi di Ponpes Modern Nurussalam Kembali Disorot
KARAWANG — Polemik dugaan kekerasan terhadap seorang santri bernama Habibi di Pondok Pesantren Modern Nurussalam, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perhatian. Hal itu mencuat setelah awak media melakukan konfirmasi kepada dua pihak, yakni pengasuh pondok pesantren dan orang tua Habibi. Dari hasil konfirmasi tersebut, terdapat sejumlah perbedaan keterangan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai kronologi kejadian, proses penanganan medis, hingga penyampaian informasi kepada keluarga, Rabu 26 Agustus 2026.
Sebelumnya, pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam melalui pengasuhnya, Kyai H. Ujang, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 06.25 WIB. Menurut pihak pesantren, kejadian bermula dari candaan antarsantri yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. Pihak pesantren menyatakan telah melakukan penanganan terhadap santri yang terlibat serta berupaya membangun komunikasi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga.
Namun, keterangan berbeda disampaikan orang tua Habibi ketika kembali dikonfirmasi awak media. Keluarga mengaku kecewa lantaran informasi mengenai kejadian yang menimpa anak mereka disebut tidak segera disampaikan oleh pihak pesantren. Orang tua Habibi mengatakan bahwa keluarga justru mengetahui persoalan tersebut setelah Habibi mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
Menurut keterangan keluarga, sebelum dirujuk ke rumah sakit, Habibi sempat mendapatkan penanganan di sebuah klinik. Karena keterbatasan fasilitas medis, Habibi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga adalah informasi mengenai penyebab Habibi dibawa ke rumah sakit. Orang tua Habibi menuturkan bahwa pihak pesantren disebut memberikan keterangan kepada pihak rumah sakit bahwa anak mereka mengalami kecelakaan. Keluarga mempertanyakan keterangan tersebut. Menurut mereka, apabila memang terjadi dugaan kekerasan atau perkelahian, semestinya informasi mengenai kejadian disampaikan secara sebenarnya kepada tenaga medis sehingga pemeriksaan, penanganan, dan pencatatan medis dapat dilakukan berdasarkan kondisi serta peristiwa yang sebenarnya.
Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut luka yang dialami Habibi, tetapi juga berkaitan dengan keterbukaan informasi kepada orang tua dan tenaga medis. Kekecewaan keluarga semakin bertambah karena mereka mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan secara langsung dan cepat dari pihak pesantren. Sebagai orang tua yang menitipkan anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengasuhan di lingkungan pesantren, keluarga menilai informasi mengenai kejadian yang menyangkut keselamatan anak seharusnya segera disampaikan.
Sebelum Kejadian, Habibi Disebut Sering Ingin Pulang
Orang tua Habibi juga mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, mereka sudah melihat adanya perubahan pada anaknya. Habibi disebut beberapa kali meminta untuk pulang dari pesantren dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang disampaikan Habibi kepada orang tuanya adalah tidak adanya mata pelajaran. Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga merasa khawatir dan menduga ada persoalan yang belum disampaikan oleh anaknya.
Karena rasa khawatir tersebut, keluarga menghubungi pihak pengelola Pondok Pesantren Modern Nurussalam dan meminta agar Habibi dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai alasan dirinya beberapa kali ingin pulang. Menurut orang tua Habibi, pihak pesantren saat itu menyampaikan bahwa permintaan tersebut akan ditindaklanjuti.
Namun, ketika keluarga kemudian menanyakan langsung kepada Habibi apakah dirinya pernah dipanggil oleh pihak pesantren untuk dimintai keterangan, menurut pengakuan orang tuanya, Habibi menyatakan tidak pernah dipanggil. Hal tersebut menjadi kekecewaan tersendiri bagi keluarga. Mereka menilai kekhawatiran yang sebelumnya telah disampaikan kepada pengelola pesantren seharusnya mendapatkan perhatian serius, terlebih permintaan tersebut disampaikan sebelum terjadinya peristiwa yang kemudian menyebabkan Habibi memperoleh penanganan medis.
Dua Versi Keterangan Perlu Diklarifikasi
Di sisi lain, pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam tetap menyampaikan versi kronologi bahwa peristiwa tersebut bermula dari candaan antarsantri yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Pihak pesantren juga menyatakan telah melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut serta berupaya menyelesaikannya melalui komunikasi dan mediasi dengan keluarga.
Perbedaan keterangan antara pihak pesantren dan keluarga kini menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh.
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui secara terang mengenai kronologi kejadian pada 19 Agustus 2026, waktu pemberitahuan kepada keluarga, proses penanganan Habibi sejak berada di lingkungan pesantren hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit, serta keterangan yang disampaikan kepada pihak Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
Keluarga berharap Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan instansi terkait dapat melakukan klarifikasi secara objektif dengan memeriksa berbagai pihak dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya keterangan para saksi, catatan medis, pihak pesantren, keluarga, serta santri yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Jika ditemukan adanya perbedaan informasi, keluarga berharap seluruh persoalan dapat dijelaskan berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga proses klarifikasi dilakukan, seluruh keterangan yang disampaikan masing-masing pihak perlu ditempatkan sebagai versi yang masih harus diverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai peristiwa tersebut.
Media juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, koreksi, atau keterangan tambahan.
Pada akhirnya, keluarga berharap ada keterbukaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Habibi, mengapa informasi kepada orang tua disebut terlambat, serta mengapa terdapat perbedaan keterangan mengenai peristiwa yang menyebabkan Habibi mendapatkan perawatan medis.
Keluarga berharap proses klarifikasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi memperoleh fakta yang sebenarnya serta memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap para santri di lingkungan pendidikan pesantren.
. Boleng





