Kamis, Mei 14, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Isu Dugaan Kejanggalan Dana Desa Muara Baru Cilamaya Wetan Dibantah Kepala Desa

Isu Dugaan Kejanggalan Dana Desa Muara Baru Cilamaya Wetan Dibantah Kepala Desa

KARAWANG – Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Ato Sukanto, menegaskan bahwa isu dugaan kejanggalan penggunaan Dana Desa itu tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan Ato Sukanto saat ditemui di kediamannya pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Ato, seluruh penggunaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun sumber anggaran lainnya, selama ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengutamakan prinsip transparansi.

Berita Lainnya  Warga Bolang Resah, Aksi Begal Kembali Terjadi

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa selalu menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat secara terbuka.

“Setiap kegiatan penggunaan anggaran selalu kami umumkan kepada masyarakat, baik melalui rapat minggon desa maupun pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti rajaban dan muludan,” ujar Ato Sukanto.

Ia menjelaskan, titik-titik pembangunan desa juga selalu diinformasikan secara jelas agar masyarakat mengetahui secara langsung bentuk dan lokasi realisasi anggaran tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah desa kepada warga.

“Tujuannya agar masyarakat tahu dan ikut mengawasi. Transparansi itu penting dan selalu kami jaga,” tegasnya.

Berita Lainnya  Hajat Bumi Babarit Rengasdengklok: Meneguhkan Trisula Identitas Sunda, Islam, dan Indonesia

Lebih lanjut, Ato menambahkan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan penggunaan anggaran desa telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan Cilamaya Wetan.

Selain itu, penggunaan anggaran desa juga telah diperiksa oleh Inspektorat sesuai dengan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Menanggapi munculnya isu dugaan kejanggalan tersebut, Ato menduga bahwa informasi tersebut sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu seiring dengan akan berakhirnya masa jabatannya sebagai kepala desa.

“Mungkin isu ini sengaja dihembuskan karena masa jabatan saya sebagai kepala desa akan segera berakhir. Tahun 2026 ini jabatan saya memang habis. Bisa jadi ada pihak yang berharap saya tidak bisa mencalonkan kembali atau ingin membentuk opini yang tidak baik,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Hardiknas 2026, MTsN 1 Karawang Gaungkan Madrasah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

Ato Sukanto pun berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan klarifikasi serta fakta di lapangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masa jabatan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat. (Irwan)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER